Layanan

A. Jaminan Tender ( Bid Bond)     

Jaminan Yang Diterbitkan Oleh Surety Company Untuk Menjamin Obligee Bahwa Principal Pemegang Bid Bond Telah Memenuhi Persyaratan,

Apabila Tidak Maka Surety Company Akan Membayar Kerugian Kepada Obligee Sebesar Selisih Antara Penawaran Principal Yang Terendah Dengan Principal Terendah Berikutnya Maksimum Sebesar Nilai Jaminan…..

B. Jaminan Pelaksanaan ( Perfomance Bond)

Jaminan Yang Telah Diterbitkan Oleh Surety Company Untuk Menjamin Obligee Bahwa Principal Akan Dapat Menyelesaikan, Apabila Principal Tidak Melaksanakan Kewajibannya Sesuai Dengan Kontrak Maka Surety Company Akan Memberikan Ganti Rugi Kepada Obligee

C. Jaminan Uang Muka ( Advance Payment Bond)

Jaminan Yang Diterbitkan Oleh Surety Company Untuk Menjamin Obligee Bahwa Principal Akan Sanggup Mengembalikan Uang, Apabila Principal Gagal Melaksanakan Pekerjaannya Dan Karenanya Uang Muka Tidak Bisa Dikembalikan Maka Surety Company Akan Mengembalikan Uang Muka Kepada Obligee Sebesar Sisa Uang Muka Yang Belum Dikembalikan

D. Jaminan Pemeliharaan ( Maintenance Bond)

Jaminan Yang Diterbitkan Oleh Surety Company Untuk Menjamin Obligee Bahwa Principal Akan Sanggup Untuk Memperbaiki Apabila Principal Gagal Memperbaiki Kerusakan-Kerusakan Dan/Atau Kekurangan Maka Surety Company Akan Mengganti Biaya Yang Dikeluarkan Untuk Memperbaiki Kerusakan Maksimum Sebesar Nilai Jaminan

E. Jaminan Pembayaran ( Payment Bond )

Jaminan Agen Cargo, Jaminan Pembayaran Sisa Anggaran (SP2D), Jaminan Distributorship, Jaminan Kekurangan Kolateral, dan Jaminan Pembayaran Lainnya